Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mulai sesi 1 perdagangan hari Jumat (31/01). Suspensi saham dilakukan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DOOH.
00:00Pemirsa Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi atas perdagangan saham PTR Ramedia Sejatera Tbk emiten berkode saham DOOH mulai sesi 1 perdagangan hari ini, Pemirsa, 31 Januari 2025.
00:19Suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DOOH.
00:30Pemirsa Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi atas perdagangan saham PTR Ramedia Sejatera Tbk emiten berkode saham DOOH mulai sesi 1 perdagangan hari ini, Pemirsa, 31 Januari 2025.
00:43Suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DOOH.
00:52Pengantian sementara perdagangan saham DOOH tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
00:57Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DOOH.
01:07Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, harga saham DOOH naik 34,26 persen atau 37 poin ke level 145 rupiah per saham pada penutupan perdagangan 30 Januari 2025.
01:20Dalam sepekan terakhir, saham DOOH telah melonjak 51,04 persen dan sepanjang tahun berjalan 2025, saham DOOH telah terbang 150 persen.
01:30PT Era Media Sejatera Tbk dijadikan pada tahun 2021 di Jakarta.
01:35Perusahaan ini menjadikan layanan perikanan dan konsultasi manajemen.
01:39Perusahaan ini merupakan agensi iklan dengan mengambil peran sebagai agregator media dan pemilik media yang bekerjasama dengan pengelang set media di berbagai lokasi di Pulau Jawa.
Be the first to comment