PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan hilang setelah inkrah diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung.Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengaku, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada perseroan, untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik, mengenai tindak lanjut serta rencana ke depan.