PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan hilang setelah inkrah diputuskan pailit oleh Mahkamah Agung.Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengaku, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan dan reminder kepada perseroan, untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik, mengenai tindak lanjut serta rencana ke depan.
Be the first to comment