00:00Informasi hari ini dibuka dengan seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang viral karena membangun garasi mobil sampai memakai badan jalan.
00:08Ia bersedia membongkar jika mendapat ganti rugi sebesar 22 juta rupiah.
00:19Sebelumnya, rame di Jakartemaya pemilik rumah membangun garasi mobil yang memakan badan jalan di Kelurahan Tamua, Kecamatan Talo, Kota Makassar.
00:28Belum juga reda, kini beredar narasi di media sosial Agus pemilik rumah meminta ganti rugi pembongkaran garasi sebesar 22 juta rupiah.
00:37Namun kabar terkait ganti rugi uang ini dibantah langsung Lurah Tamua.
00:42Setelah menjadi sorotan, pemilik rumah telah membongkar garasi mobil yang berdiri di atas saluran Drenase hampir 10 tahun lamanya.
00:49Meski pagar telah dilepas, namun atap bekas garasi mobil masih terpasang dan mengganggu jalan.
00:55Lurah telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pemilik bangunan yang memakai fasilitas umum untuk segera dibongkar.
01:05Uniknya, alih fungsi akses terhadap kawasan untuk kementingan pribadi yang dilakukan sekelintir orang telah berlangsung sangat lama dan baru ditindak setelah viral di media sosial.
01:15Dari Makassar, Sulawesi Selatan, Yul Yusfin, iNews melaporkan.
01:24Terima kasih telah menonton
Comments