00:00Pemirsa, sejumlah guru honorer setingkat SD hingga SMA mengalami pemberhentian
00:06sepihak buntut dari cleansing atau pembersihan data yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
00:11Para guru lantas mengadu kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta kuna meminta perlindungan hukum.
00:19Ya, Pemirsa, sebanyak lebih dari 400 guru honorer setingkat SD hingga SMA di DKI Jakarta
00:26mengalami pemutusan kerja secara sepihak dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
00:30Ada pun para guru honorer yang mengalami pemutusan kerja ini mereka meminta perlindungan hukum
00:36pada LBH Jakarta. Dan LBH Jakarta untuk memfasilitasi para guru honorer ini
00:42mereka membuka posko pelaporan pada tanggal 17 Juli hingga 24 Juli mendatang.
00:48Pada 17 Juli lalu sudah ada sebanyak 107 guru honorer yang sudah datang
00:54dan melakukan pelaporan hingga hari ini terdapat tambahan yaitu sebanyak 88 laporan
01:00yang dilaporkan oleh guru honorer secara online melalui formulir yang disediakan oleh LBH Jakarta.
01:07Ada pun pengacara publik di LBH Jakarta juga mengungkapkan nantinya LBH Jakarta akan
01:13mendampingi para guru ini untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada beberapa lembaga korektif
01:19yang mampu untuk membenahi dinas pendidikan DKI Jakarta.
01:22Seperti salah satunya adalah DPR DKI Jakarta.
01:25Nantinya para guru ini hanya meminta agar mereka dapat mengajar kembali.
01:31Mereka meminta agar mereka bisa bertemu dengan murid-murid mereka kembali
01:35dan tidak diberhentikan secara sepihak.
01:37Mereka meminta agar mereka mampu mempunyai kesempatan yang sama
01:41untuk menjadi tenaga pengajar ASN.
01:45Mereka juga berharap agar nantinya ada aturan yang lebih jelas dan tata kelola yang lebih jelas
01:51terkait dengan guru honorer.
01:53Ada pun situasi ini juga masih terus berlanjut karena laporan juga masih terus akan masuk
01:59hingga tanggal 24 Juli mendatang.
02:01Dari Jakarta, LCKC Novan Bikusuma, INews melaporkan.
Comments