Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago
VIVA – Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra angkat bicara perihal viral video sebuah mobil Fortuner hitam mengadang ambulans di Depok. Diketahui, ambulans sedang membawa pasien menuju Rumah Sakit Hermina.

  

Kemudian di tengah jalan berpapasan dengan Fortuner hitam yang putar arah. Namun Fortuner tersebut tidak dapat sekali berputar, dan kemudian terhenti. Tiba-tiba pengemudi Fortuner marah-marah hingga videonya viral.

Selain itu, pihak berwajib juga mendalami identitas pemilik mobil Fortuner. Identitas nomor kendaraan dicek melalui kantor Samsat Depok. Informasi yang didapat, Fortuner tersebut menunggak pajak Rp40 juta. [RP-KY]

Category

🗞
News
Transcript
00:00Kita sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
00:09Teknologinya, ada kendaraan yang berputar kemudian menghalangi ambulan yang informasinya mengaku membawa pasien yang sedang sakit.
00:19Namun kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengonfirmasi apakah betul ambulan tersebut membawa pasien yang sedang sakit.
00:27Dan kita juga mengecek identitas pengendara atau pemilik kendaraan tersebut dan sudah kami kantongi identitasnya.
00:36Kami cek dari data SAMSAT Bepok, sebetulnya sudah ada inisialnya dan kita akan coba cek kediamannya.
00:49Kemudian akan kita berikan tindakan merupakan hilang ataupun kita cek keabsahan surat-surat kendaraan tersebut.
00:57Selangkah Sporets Bepok menyembah kepada seluruh pengguna jalan rakyat khususnya masyarakat Bepok untuk tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009.
01:10Pasal 134 ada prioritas kendaraan yang harus didahulukan seperti pemadam kebakaran dan ambulan yang membawa pasien.
01:21Nah terkait hal tersebut, tentunya pada seluruh pengguna jalan agar menjaga etika di jalan, antri,
01:31kemudian memprioritaskan sesuai dengan hirarki yang diatur oleh Undang-Undang, pemadam, kemudian ambulan yang membawa pasien serta kendaraan kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.
Comments

Recommended