00:00Kita sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut.
00:09Teknologinya, ada kendaraan yang berputar kemudian menghalangi ambulan yang informasinya mengaku membawa pasien yang sedang sakit.
00:19Namun kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengonfirmasi apakah betul ambulan tersebut membawa pasien yang sedang sakit.
00:27Dan kita juga mengecek identitas pengendara atau pemilik kendaraan tersebut dan sudah kami kantongi identitasnya.
00:36Kami cek dari data SAMSAT Bepok, sebetulnya sudah ada inisialnya dan kita akan coba cek kediamannya.
00:49Kemudian akan kita berikan tindakan merupakan hilang ataupun kita cek keabsahan surat-surat kendaraan tersebut.
00:57Selangkah Sporets Bepok menyembah kepada seluruh pengguna jalan rakyat khususnya masyarakat Bepok untuk tertib berlalu lintas sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009.
01:10Pasal 134 ada prioritas kendaraan yang harus didahulukan seperti pemadam kebakaran dan ambulan yang membawa pasien.
01:21Nah terkait hal tersebut, tentunya pada seluruh pengguna jalan agar menjaga etika di jalan, antri,
01:31kemudian memprioritaskan sesuai dengan hirarki yang diatur oleh Undang-Undang, pemadam, kemudian ambulan yang membawa pasien serta kendaraan kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.
Comments