00:00 [suara perbicaraan]
00:06 [suara perbicaraan]
00:13 [suara perbicaraan]
00:21 [suara musik]
00:23 [suara musik]
00:25 [suara musik]
00:27 [suara musik]
00:29 [suara musik]
00:31 [suara musik]
00:33 [suara musik]
00:35 [suara musik]
00:37 [suara musik]
00:39 [suara musik]
00:41 [suara musik]
00:43 [suara musik]
00:45 [suara musik]
00:47 [suara musik]
00:49 [suara musik]
00:51 [suara musik]
00:53 [suara musik]
00:55 [suara musik]
00:57 [suara musik]
00:59 [suara musik]
01:01 [suara musik]
01:03 [suara musik]
01:05 [suara musik]
01:07 [suara musik]
01:09 [suara musik]
01:11 [suara musik]
01:13 [suara musik]
01:15 [suara musik]
01:17 [suara musik]
01:19 [suara musik]
01:21 [suara musik]
01:23 -Kapan sertifikat resmi ini?
01:25 -Ini sudah lama.
01:27 -30 atau 40 tahun?
01:29 -Misalnya lagi, karena ini masih nenek punya.
01:31 -Ooooh.
01:33 -Ini bagaimana kepengurusannya? Gratis atau?
01:35 -Gratis.
01:37 -Seperti apa setelah mendapatkan sertifikat resmi?
01:39 -Gembira, gembira. Senang sekali.
01:41 -Kalau saya ini punya tanah pun dituntut sama sekutu.
01:45 -Dituntut? -Oh iya.
01:47 -Pertahankan kereta juga? -Pertahankan kereta.
01:49 -Luasnya berapa?
01:51 -203 meter.
01:53 -Oh, senang padahal pas tertifikat gratis.
01:55 -Iya. Tapi sekarang sudah lama itu.
01:57 [suara musik]
02:21 PT. SL
02:23 PT. SL itu singkatan dari
02:25 pendaftaran tanah sistematis dan lengkap
02:27 jadi intinya kami menyerahkan
02:29 sertifikat warga
02:31 yang juga langsung diterima oleh
02:33 masyarakat yang ada di Kelurahan
02:35 Promangpolong, Kecamatan Sumba Oku
02:37 Kabupaten Geluwa, Sulawesi Selatan.
02:39 Tadi door to door
02:41 sekaligus saya juga
02:43 berdialog singkat dengan masyarakat
02:45 yang menantikan
02:47 momen ini
02:49 setelah menghuni
02:51 tinggal
02:53 di lokasi
02:55 atau di atas tanah di pemukiman
02:57 selama puluhan tahun
02:59 ada yang belasan tahun juga
03:01 dan kali ini mendapatkan sertifikat
03:03 itu rasanya lega
03:05 mereka menyampaikan senang karena
03:07 sertifikat menjadi
03:09 kepastian hukum, hak atas tanah
03:11 yang memang harus dimiliki oleh
03:13 seluruh masyarakat kita.
03:15 Kita berharap program
03:17 pemerintah ini sesuai dengan
03:19 arahan Bapak Presiden Joko Widodo
03:21 bisa dilanjutkan dan dituntaskan.
03:23 Jika saya
03:25 mendapatkan amana ini
03:27 dari 120 juta
03:29 bidang atau sertifikat
03:31 tanah seluruh Indonesia
03:33 yang harus diselesaikan di tahun
03:35 2024, per hari ini
03:37 sudah tercapai 111,8 juta.
03:39 Artinya masih ada
03:41 sekian juta lagi yang harus kita selesaikan.
03:43 [Musik]
03:45 [Musik]
03:47 [Musik]
03:49 Langsung dimakan kualitasnya
03:51 Tutup ikan-ikan
04:04 Gunakan api sedang
04:12 Serang bahan appliasi
04:19 [MUSIK]
Comments