Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk menghadapi persiapan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka dipanggil yang wilayah terdapat gugatan PHPU di MK. Hal ini disampaikan Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

 

Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD. Kata Hasyim jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

 

KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.

 

Reporter : Danandaya Arya Putra

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Nah kami tentu saja sebagai satu-satunya pihak yang dibugat atau menjadi termohon
00:07 di luar sana dalam sengkata pemilu itu kami yang membuatkan garansi suara
00:12 Satu-satunya pihak yang jadi termohon atau berbugat adalah KPK Pusat
00:17 dan kemudian satu-satunya yang dibugatkan adalah SKKPU atau Keputusan KPU nomor 360
00:24 tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 kemarin tentang penetapan hasil pemilu secara nasional
00:33 Nah malam ini di hari ahad tanggal 24 Maret 2024
00:42 malam ini KPU mengumpulkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota seluruh Indonesia
00:48 untuk mempersiapkan persidangan-persidangan dalam sengkata hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi
00:56 Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU
01:03 dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi
01:06 dan dalam rangkaiannya ketika kami mengumpulkan membuat rapat kerja dengan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota
01:13 nanti juga sambil mengidentifikasi daerah mana saja, lokusnya atau tempatnya
01:19 misalkan di Provinsi mana, Kabupaten mana yang kena sengkata dan kemudian jenis pemilihan mana
01:25 [Musik]
01:31 Terima kasih.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended