Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, buka suara terkait ramainya pembicaraan soal pembayaran uang kuliah yang dilakukan dengan fasilitas pinjaman peer to peer (P2P) lending seperti pinjaman online. Adapun P2P Lending tersebut adalah PT Inclusive Finance Group/Finance Group Danacita.
00:00 Kita ke informasi berikutnya pemirsa di mana Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mahendras Regar
00:07 buka suara terkait ramainya pembicaraan soal pembayaran uang kuliah yang dilakukan dengan fasilitas pinjaman peer-to-peer lending
00:15 atau P2P lending seperti pinjaman online.
00:18 Ya, ada pun P2P lending tersebut adalah PT Inklusif Financial ataupun finance group Dana Cita.
00:24 [MUSIK]
00:31 Polemik ini sempat ramai dibicarakan oleh warganet yakni terkait biaya kuliah Institut Teknologi Bandung atau ITB
00:39 yang direferensikan oleh universitas untuk melakukan pembayaran lewat platform P2P lending bagi sejumlah mahasiswa
00:46 yang memiliki hambatan keuangan dalam pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT.
00:50 Ada pun P2P lending tersebut adalah PT Inklusif Finance Group atau Dana Cita.
00:55 [MUSIK]
00:57 Dalam konferensi PERS/KSSK Selasa 30 Januari, Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut
01:04 "Terkait dengan Dana Cita itu adalah perusahaan yang berizin yang sah di terbitan OJK."
01:09 Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, Mahendra mengungkapkan bahwa itu merupakan program kerjasama
01:16 antara perusahaan dengan universitas dan ia menegaskan bahwa terkait kerjasama tersebut tidak perlu ada persetujuan dari OJK.
01:24 Deninya juga mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kesepakatan kerjasama pembayaran uang kuliah dengan pinjaman P2P lending
01:31 Dana Cita juga dilakukan oleh sejumlah universitas lain.
01:35 Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, memang ada program kerjasama antara perusahaan ini dengan universitas terkait.
02:00 Mahendra juga menyebut telah memanggil platform P2P lending Dana Cita untuk mendalami kisru pembayaran uang kuliah yang ramai menjadi perbinjangan.
02:08 OJK juga menyebut akan terus menekankan pentingnya pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu diawasi dalam kacamata regulator.