Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 12/21/2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dalam debat calon wakil presiden (Cawapres) ini akan menggunakan podium.  Penggunaan podium ini merupakan hasil kesepakatan antara KPU bersama masing-masing tim pasangan calon dan pihak televisi penyelenggara.

 

Saat di podium nanti, para cawapres hanya diperbolehkan untuk menyiapkan alat tulis dan kertas.

 

Reporter: Felldy Utama

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:02 [Musik]
00:04 [Musik]
00:06 [Musik]
00:08 [Musik]
00:37 Sebagai yang kita sampaikan beberapa hari yang lalu
00:39 Setelah rapat dengan tim
00:41 Pasangan calon dan televisi
00:43 Itu diantaranya
00:45 Semua pasangan calon
00:47 Mengusulkan
00:49 Betul ya mas?
00:51 Semua pasangan calon mengusulkan agar dalam perdebatan nanti
00:53 Mulai debat kedua sampai terakhir
00:55 Disiapkan semacam podium
00:57 Apa namanya? Untuk masing-masing
01:01 Cawa pres maupun capres yang akan
01:03 Debat. Nah di podium
01:05 Itu diberikan
01:07 Kesempatan untuk menyiapkan alat tulis
01:09 Bulpoin dan kertas
01:11 Hanya saja alat bantu
01:13 Yang lain teleprompter
01:15 Atau
01:17 Ipad atau yang lain-lain
01:19 Tidak diperbolehkan. Jadi
01:21 Alat bantu yang diperbolehkan
01:23 Yang disepakati adalah alat tulis berupa
01:25 Kertas dan
01:27 Bulpoin atau alat tulis
01:29 Dan di podium pertama juga kemarin
01:31 Tidak ada alat bantu-alat bantu yang
01:33 Digunakan oleh masing-masing capres
01:35 Dan bahkan pada
01:37 Debat pertama kemarin tidak
01:39 Menggunakan podium dan alhamdulillah
01:41 Semua calon presiden kita
01:43 Apa namanya? Dalam kondisi
01:45 Sehat, segar, bugar
01:47 Mampu berdiri mulai
01:49 Sesi-sesi perdebatan awal
01:51 Sampai terakhir
01:53 [Musik]

Recommended