Skip to playerSkip to main content
  • 3 years ago

Petugas Satpol PP bersitegang dengan pemilik kafe saat akan menutup sementara bangunan yang beroperasi di Cakung, Jakarta Timur. Penertiban ini dilakukan pada Jumat (24/11/2023) dini hari.

 

Saat petugas memberi surat peringatan, pemilik kafe mengaku dibekingi aparat. Keberadaan bangunan ini telah meresahkan warga.

 

Petugas juga menertibkan tempat pijat tradisional di sepanjang kawasan ini. Total 20 tempat hiburan malam dan panti pijat disegel dalam penertiban ini.

 

Reporter: Rio Manik

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 Jadi, jangan halangi.
00:02 Bukan di sini tempelkan, di situ.
00:05 Nah, ini yang dilaksanakan juga.
00:08 - Sudah diselesaikan. - Sudah diselesaikan.
00:10 - Bapak datang besok aja. - Belum.
00:12 [Musik]
00:31 Merasakannya karena saya dengan pengurus di sini,
00:35 ini kawan-kawan dari sini,
00:37 dia selalu di jalan anda manggil-manggil begitu.
00:42 - Oh, berarti dia jejar ya? - Iya.
00:44 Karena ini kami warga-warga resmi di sini, Pak.
00:47 Kami bukan warga liar di sini.
00:49 Mereka itu nggak tahu datangnya dari mana.
00:51 Mereka yang datang ke tempat ini bukan warga kami.
00:54 [Musik]
01:08 Nah, untuk malam ini,
01:10 kita tutup kafe, ya pun tempat hiburan,
01:14 sebanyak 20.
01:17 Ada 20, kita segel, dan kita beri pola PPL-nya.
01:22 Itu yang sementara saat ini, dan besok akan kita lanjutkan lagi.
01:25 - Termasuk pantipijet, ya Pak? - Termasuk pantipijet.
01:28 Kita lakukan agar masyarakat tidak rasa lagi, ya,
01:33 dengan aduan bahwa di sini terjadi tempat-tempat yang tidak baik.
01:39 [Musik]
01:48 [SUARA KERINGKATAN]
Comments

Recommended