00:00 [suara musik]
00:03 [suara musik]
00:05 [suara musik]
00:07 [suara musik]
00:09 [suara musik]
00:11 [suara musik]
00:14 [suara musik]
00:16 [suara musik]
00:33 [suara musik]
00:35 [suara musik]
00:37 [suara musik]
01:06 Kini kita melakukan penerbitan alat peragahan kampanye
01:09 yang melanggar aturan yang ada di PKPU dimana
01:15 di aturan PKPU itu
01:17 kita boleh melakukan kampanye itu dimulai dari tanggal 28 November
01:23 sampai dengan tanggal 10 Februari 2023
01:27 [suara musik]
01:31 [suara mesin]
01:33 [suara musik]
01:37 [Musik]
01:40 Terima kasih sudah menonton!
Comments