Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang 1 Tahun
  • 6 months ago

Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang selama setahun oleh Kementerian Dalam Negeri. 

 

Meskipun demikian, akan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap 3 bulan hingga 17 Oktober 2024 tahun depan. Dalam setahun ini, Heru mengaku akan fokus menyelesaikan pekerjaaan rumah yang masih menjadi polemik bagi warga ibukota Jakarta.

 

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo
Recommended