Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago

Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang selama setahun oleh Kementerian Dalam Negeri. 

 

Meskipun demikian, akan ada evaluasi yang akan dilakukan Kemendagri setiap 3 bulan hingga 17 Oktober 2024 tahun depan. Dalam setahun ini, Heru mengaku akan fokus menyelesaikan pekerjaaan rumah yang masih menjadi polemik bagi warga ibukota Jakarta.

 

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Kristo Suryokusumo

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:03 [Musik]
00:06 [Musik]
00:12 [Musik]
00:18 [Musik]
00:25 [Musik]
00:32 [Musik]
00:35 Jadi keputusan Presiden Republik Indonesia
00:39 Nomor 87 tahun 2013
00:41 Tentang perpanjangan masa jabatan
00:44 Pengangkatan pejabat Gubernur
00:46 Sudah ya
00:47 Harus disitu dikturnya
00:50 Memperpanjang masa jabatan
00:54 Blablabla
00:56 Mulai tanggal
01:00 17 Oktober 2013
01:03 Paling lama 1 tahun
01:06 Dievolusi setiap 3 bulan
01:11 Jadi paling lama 1 tahun
01:13 Setiap 3 bulan evolusinya
01:15 Menurut Geminatiringa Bagus
01:18 Ya bisa saja
01:20 Kerjaannya kemarin belum selesai
01:22 Kita jalani sekarang
01:24 Apa aja Pak yang belum selesai?
01:26 Itu dari kemarin kan
01:28 Kemacutan
01:30 Polusi
01:32 Sampah
01:34 Semua ya
01:36 Terima kasih
01:39 [Musik]
01:42 [MUSIK]
Be the first to comment
Add your comment

Recommended