Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago

Sembilan wanita terjaring razia di sebuah indekos wilayah Cibinong, Bogor. Mereka menjajakan jasa prostitusi melalui aplikasi online.

 

Razia ini dilakukan menyusul laporan warga yang diterima petugas. Warga kerap melihat penghuni kos dengan perawakan mencurigakan.

 

Karena panti sosial di Sukabumi dalam perbaikan, petugas hanya dilakukan pendataan. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Kontributor: Wildan Hidayat

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [MUSIK]
00:07 [MUSIK]
00:17 [MUSIK]
00:40 Di situ kita mendapatkan 7 terapis yang memang seperti petugas micet ya.
00:48 Setelah itu kita bawa ke kantor 1 PP untuk dilakukan asisment oleh dinas sosial dan hasilnya positif.
00:55 Itu 9, 9 nya itu memang dia melakukan terapis, berhubungan terapis tapi memang persisien mulai micet.
01:01 Langkah dari dinas sosial karena memang panti yang di wilayah si Badak, Cukabumi belum menerima klien.
01:12 Dia bisa menerimakan itu sekitar bulan Februari tahun 2024.
01:16 Jadi dari dinas sosial mengambil tindakan memberikan surat SP1, SP.
01:20 Teringatan, teringatan 1.
01:22 [MUSIK]
01:26 [SILENSE]
Comments

Recommended