00:00 [MUSIK]
00:07 [MUSIK]
00:17 [MUSIK]
00:40 Di situ kita mendapatkan 7 terapis yang memang seperti petugas micet ya.
00:48 Setelah itu kita bawa ke kantor 1 PP untuk dilakukan asisment oleh dinas sosial dan hasilnya positif.
00:55 Itu 9, 9 nya itu memang dia melakukan terapis, berhubungan terapis tapi memang persisien mulai micet.
01:01 Langkah dari dinas sosial karena memang panti yang di wilayah si Badak, Cukabumi belum menerima klien.
01:12 Dia bisa menerimakan itu sekitar bulan Februari tahun 2024.
01:16 Jadi dari dinas sosial mengambil tindakan memberikan surat SP1, SP.
01:20 Teringatan, teringatan 1.
01:22 [MUSIK]
01:26 [SILENSE]
Comments