Skip to playerSkip to main content
  • 3 years ago
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Tampaknya, Jokowi ingin membahas soal perniagaan sistem elektronik.

Diantaranya Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiyadi; Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan; Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo. “Soal perniagaan sistem elektronik, ratas,” kata Budi Arie di Kompleks Kepresidenan Jakarta. (R-DA)

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:05 Temanya mengenai pengaturan perdagangan elektronik
00:12 khususnya tadi kita bahas mengenai sosial komers
00:16 sudah disepakati besok pulang ini revisi permendag 50/2020 akan kita tanda tangani
00:26 ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten ini saya diundang Pak Teten terus
00:32 dengan Pak Teten juga dari Pak Bodiari, KOMBINFO juga tadi dan yang lain-lain juga sudah
00:37 yang pertama ya yang pertama nanti isinya sosial komers itu hanya boleh
00:47 memfasilitasi promosi barang atau jasa promosi barang jasa tidak boleh transaksi langsung
00:55 bayar langsung tidak boleh lagi dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya
01:03 TV kan iklan boleh kan tapi TV kan jualan tidak bisa terima uang kan
01:08 jadi dia semacam platform digital gitu jadi tugasnya mempromosikan
01:13 yang kedua tidak ada sosial media dan itu tidak ada kaitannya jadi dia harus
01:22 harus dipisah sehingga tidak algoritmanya itu ya tidak semua dikuasai dan ini
01:30 mencegah penggunaan data pribadi apa namanya untuk kepentingan bisnis gitu
01:38 itu yang satu dan dua nah kemudian kita juga nanti diatur yang boleh langsung
01:48 produk-produk yang di luar ini kita sebut dulu negative list sekarang kita sebut
01:52 positive list yang boleh-boleh kalau dulu negative list itu semua boleh kecuali
01:58 kalau sekarang yang boleh yang lainnya tidak boleh diatur misalnya batik
02:04 batik ini kan disini banyak kok iya masa masih import batik gitu kira-kira seperti itu
02:09 berikutnya yang tadi yang positif yang barang dari luar itu harus sama perlakunannya
02:16 oblen yang dalam negeri ya kalau makanan ada sertifikat halal kalau beauty
02:21 beauty itu ya harus ada pomnya gitu ya kan kalau enggak ada yang jamin siapa
02:27 harus ada izin pomnya kemudian kalau dia elektronik ada standarnya bahwa ini
02:34 betul barangnya gitu jadi perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau
02:39 oblen ya kemudian yang ketiga enggak boleh bertindak sebagai produsen yang
02:45 terakhir terasaksi kalau import kita satu terasaksi 100 100 dolar minimal
02:52 kira-kira itu sudah diputuskan hari ini mungkin sore sudah saya ternetangani
02:57 beri visi permendak ke 50 2020 menjadi permendak berapa nanti tahun 2023 ya
03:07 kalau dia melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke apa namanya ke
03:11 pemeninpun untuk memperingatkan abis itu peningkatan apa lagi tuh tutup
03:15 oke tutup sekerja mikiran ada yang tanya ada yang tanya kita gak pakai merek
03:21 siapa saja siapa saja belum diatur sekarang diatur
03:29 diatur di atas permendak ini atau tidak
03:34 (Sampai jumpa di video selanjutnya)
Comments

Recommended