Skip to playerSkip to main content
  • 2 years ago

Sarbani (51) hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polres Kotawaringin Timur. Ia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Handil Sohor.

 

Lahan seluas 1 hektare lebih miliknya tersebut sengaja dibakar untuk dibersihkan. Namun, karena kuatnya tiupan angin membuat lahan yang terbakar semakin meluas.

 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya korek api yang digunakan pelaku untuk membakar lahan.

 

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.

 

Kontributor: Normansyah 

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00 [Musik]
00:27 Saya kan matanya di tepi jalan, Pak.
00:30 Berarti kan nggak ada angin.
00:31 Tiba-tiba ada angin, saya kena ketolongan.
00:33 Meloncat ke atas saya.
00:35 [Musik]
00:56 Di mana yang bersangkutan sesuai dengan pemeriksaan awal,
01:00 memiliki lahan seluas sekitar 1 hektare/seperempat.
01:05 Tetapi luasan lahan yang terbakar mencapai 7 hektare.
01:11 Jadi ada lahan milik orang lain juga yang ikut terbakar.
01:16 [Musik]
01:20 [Musik]
Be the first to comment
Add your comment

Recommended