Terbukti Terima Suap, Annas Divonis 6 Tahun Penjara

  • 2 years ago
Annas dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, karena terbukti menerima suap untuk kasus alih fungsi lahan.

Recommended