00:00Tim pengawas haji DPR menerima laporan dugaan penipuan praktik Badal Haji 2026.
00:06Anggota tim washaji DPR, Singgi H. Nuratmoko, mengatakan,
00:10kasus itu terjadi ketika masyarakat menyentor uang kepada Mubadil atau wakil pelaksana Badal Haji,
00:16namun ibadah tersebut tidak dilaksanakan.
00:19Badal Haji adalah pelaksanaan ibadah haji untuk menggantikan orang yang sudah tidak mampu secara fisik,
00:24sakit, atau meninggal dunia dengan menjalankan seluruh rangkaian menasik haji seperti Iram, Wukuf, Tawaf, Sa'i, dan Tahlul.
00:33Singgi menjelaskan pelaksanaan Badal Haji harus sudah pernah berhaji,
00:37namun dalam sejumlah laporan ditemukan Mubadil belum pernah menunaikan ibadah haji
00:42atau orang yang dijanjikan berangkat ternyata diganti oleh pihak lain.
00:46Para korban disebut membayar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 atau sekitar Rp 25 juta per orang
00:53kepada jaringan penyedia jasa Badal Haji asal Indonesia di Arab Saudi.
00:57Menurut Singgi, praktik Badal Haji semestinya sulit dilakukan tahun ini
01:02karena pemerintah Arab Saudi memperketat aturan haji
01:05dengan mewajibkan visa haji resmi dan melarang penggunaan visa non-haji.
01:10Kuota resmi haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang,
01:15terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
01:21Tim uas haji DPR belum mengetahui jumlah pasti korban,
01:26namun diduga mencapai puluhan orang.
01:28Ia menilai pemerintah perlu membuat regulasi resmi terkait tata cara pendaftaran,
01:33biaya, pihak pelaksana, dan pengawasan Badal Haji.
01:37Peneliti haji dan umroh Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta,
01:42Dadi Dharma, dimengatakan,
01:43Badal Haji bukan sekadar jasa titipan
01:46karena penipuan dapat mempengaruhi keabsahan ibadah orang yang diwakilkan.
01:50Dadi menyoroti marakya penawaran jasa Badal Haji melalui media sosial
01:55dan agen tidak resmi tanpa mekanisme verifikasi untuk memastikan pelaksana telah berhaji.
02:02Dadi juga mengungkap adanya praktik subkontrak diam-diam,
02:06yakni pelaksana Badal Haji dialihkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pengguna jasa.
02:12Dadi meminta masyarakat waspada terhadap tawaran Badal Haji murah,
02:16terutama karena mulai musim haji 2026,
02:20setiap pelaksana Badal Haji di Arab Saudi wajib memiliki tasreh atau izin resmi
02:25untuk memasuki Mekah, Arafah, dan Minah.
02:28Ia mendorong pemerintah menerbitkan regulasi khusus mengenai syarat petugas,
02:33mekanisme pendaftaran, standar pelaksanaan,
02:36dan kewajiban pelaporan kepada keluarga pengguna jasa.
02:39Ketua Timuas Haji DPR Cucun Ahmad Sam Surijal juga menilai
02:44perlu ada penataan sistem pengelolaan ibadah haji
02:47melalui pembentukan lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umroh.
Comments