Sekitar 1.334 botol minuman keras dihancurkan Satpol PP Kabupaten Jepara menggunakan alat berat, Senin (29/11/2021) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan ribuan botol miras tersebut didapat dengan melakukan operasi selama kurang lebih sebelas bulan Miras itu didapat selama operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat supaya tidak mengedarkan lagi minuman beralkohol di Kota Ukir. Disebutkan, ribuan miras tersebut berasal dari tujuh penjual di Jepara Seluruhnya sudah menjalani persidangan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
Reporter: Faqih Mansur Hidayat https://www.murianews.com/2021/11/29/255302/seribu-lebih-botol-miras-di-jepara-digilas-alat-berat
Jadilah yang pertama berkomentar