Kantor leasing Adira Finance di Ruko Sudirman Square Kudus, digeruduk ormas Grib, Senin (7/12/2021) Penyebabnya, debt collector leasing itu menarik paksa motor salah satu anggota ormas itu Motor yang ditarik paksa adalah milik Santo, yang mengaku sebenarnya angsuran motor itu sudah lunas Hanya saja, setelah itu BPKB dijadikan lagi sebagai agunan kredit untuk modal di kantor leasing itu sebesar Rp 10 juta Setelah 25 kali angsuran berjalan lancar. Hanya saja Santo mengaku usahanya terpukul pandemi, sehingga angsuran tersendat Setelah itu motornya yang dipinjam oleh temannya ditarik paksa oleh petugas leasing Setelah dilakukan negosiasi disebutkan jika akhirnya pihak leasing bersedia mengembalikan motor tersebut Namun belum ada keterangan resmi dari Adira Finance
Jadilah yang pertama berkomentar