Skip to playerSkip to main content
  • 5 years ago
VIVA – Pemprov DKI Jakarta siap membuka sektor non-esensial di masa PPKM level 3 dengan kapasitas 25%. Karyawan yang bekerja harus sudah menjalani vaksinasi, dan penggunaan PeduliLindungi juga diharuskan. #VIVAnewsdaily

Category

🗞
News
Comments

Recommended