Skip to playerSkip to main content
  • 5 years ago
VIVA – Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun pembuatan Perda tentang penanganan covid-19 yang lebih komprehensif. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Perda tersebut akan mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Category

🗞
News
Comments

Recommended