Skip to playerSkip to main content
  • 6 years ago
VIVA – Komedian senior Nurul Qomar harus mendekam di Lapas Kelas IIB Brebes karena terbukti bersalah atas perkara pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus atau ijazah. Hukumannya pun lebih lama. Kuasa hukum nurul Qomar yakni Furqon Nur Zaman mengatakan kasasi yang dilakukan oleh kliennya itu sudah mendapat putusan sejak minggu lalu.

Category

🗞
News
Comments

Recommended