Skip to playerSkip to main content
  • 5 years ago
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan denda tilang Rp100 ribu bagi pesepeda yang keluar dari jalurnya. Hal ini langsung dipertanyakan para pengguna sepeda.

Category

🗞
News
Be the first to comment
Add your comment

Recommended