Skip to playerSkip to main content
  • 6 years ago
VIVA – Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dituntut masing-masing 12 tahun penjara. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Category

🗞
News
Be the first to comment
Add your comment

Recommended