Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Polisi bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional mengungkap kasus sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu serta e-KTP ilegal. Apa motif pelaku?
Waspada Sindikat Mafia Tanah di Ibu Kota
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan