Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Pemerintah segera menyiapkan regulasi untuk memproteksi dunia pers dari serangan platform digital. Selama ini, platform digital asing melenggang kangkung tanpa dibatasi perundang-undangan untuk menikmati keuntungan ekonomi. Regulasi itu dibutuhkan untuk melindungi ekosistem media massa sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
Bedah Editorial MI: Memproteksi Pers
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan