Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/1/2020
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan modal inti minimum perbankan menjadi Rp3 triliun. OJK menargetkan aturan ini akan terbit pada Februari 2020.


OJK Naikkan Modal Inti Minimum Bank Jadi Rp3 Triliun

Dianjurkan