Skip to playerSkip to main content
  • 6 years ago
VIVA – Kejaksaan Agung menitipkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Komisaris PT Hanson International tersebut Kejagung juga menitipkan satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended