Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengatakan RM dan RB resmi ditahan hari ini di Rutan Bareskrim. 
Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan Dipindah ke Rutan Bareskrim
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan