Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
Percepatan rehabilitasi bangunan rumah warga serta fasilitas umum pascabencana menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kota/kabupaten. Pemprov Jawa Timur menyebutkan tidak perlu diberlakukan tanggap darurat penuh selama 14 hari. Perbaikan dan rekonstruksi bangunan serta fasilitas umum yang rusak dapat segera teratasi dalam beberapa hari kedepan.
Waspada Cuaca Buruk
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan