Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
Kemendag sedang memproses masuknya komoditas garam dalam kategori bahan kebutuhan pokok penting. Inisiatif ini dilakukan untuk melindungi petani garam dari kerugian akibat anjloknya harga garam lokal. 
Kemendag Usulkan Garam Jadi Bahan Kebutuhan Pokok Penting

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan