Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Menurut Jaksa, Sofyan Basir terbukti membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan