Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai sebuah keniscayaan. Revisi tersebut dianggap langkah maju untuk memperbaiki KPK. Namun, sejumlah LSM dan pegiat antikorupsi menolak usulan tersebut. Mereka menilai, RUU KPK merupakan akal-akalan untuk melemahkan KPK.


Highlight Primetime News - KPK Tidak Tamat
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan