Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan dua badan usaha milik negara, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Inti Persero. Sebanyak lima orang yang ditangkap dalam OTT ini.

Tim penyidik telah mengamankan barang bukti dan sejumlah uang senilai sekitar Rp 1 Miliar. KPK juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini. Lima orang yang diamankan terdiri dari unsur direksi dan beberapa pegawai, kini berstatus terperiksa.

#OTKPK #KPK #BUMNKorupsi
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan