Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 tahun yang lalu
Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut positif keputusan DPR yang menyetujui rencana Presiden yang akan memberikan amnesti ataupun pengampunan hukum terhadap Baiq Nuril.
Kejagung Pastikan Baiq Nuril Tidak akan Dieksekusi
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan