Skip to playerSkip to main content
  • 6 years ago
VIVA – Sidang paripurna DPR RI menyetujui dan mengesahkan laporan Komisi III DPR RI yang memberikan pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, terpidana kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended