Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 6 tahun yang lalu
WNI Siti Aisyah akhirnya dibebaskan dari dakwaan kasus dugaan pembunuhan WN Korea Utara Kim Jong-nam. Usai tiba di tanah air, Siti Aisyah didampingi Menkumham Yasonna Laoly dan Dubes RI Rusdi Kirana menyampaikan keterangan pers dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia yang telah membantunya bebas.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan