Galih Ginanjar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Ikan Asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Sementara menurut pengacara Galih, Rihat Hutabarat, kliennya dibawa polisi pada pukul 3 dini hari. Selengkapnya dallam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari ==================================
Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Jadilah yang pertama berkomentar