Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menahan dua orang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri karena terlibat dugaan korupsi perjalanan dinas yang merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar.