Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya membuka kembali kasus Bank Century apabila terdapat bukti yang cukup dan signifikan. Syamsuddin juga menyarankan KPK menjemput bola bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak lain.




Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Komentar

Dianjurkan