Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVAnews - MA memperberat hukuman Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Dalam putusan kasasinya, MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.

Category

📺
TV
Comments

Recommended