Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyita uang tunai lebih dari Rp1,5 miliar. Penyitaan ini dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas pelabuhan bertaraf internasional di Kabupaten Bintan.

Category

📺
TV

Recommended