Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVA.co.id - Bandar narkoba Meirika Franola alias Ola terpidana seumur hidup kembali menjalani proses peradilan akibat turut mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia dari dalam sel tahanan. Atas perbuatannya tersebut, Ola kini terancam hukuman mati.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended