Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Dumai, Riau menjatuhkan vonis hukuman mati dan seumur hidup pada lima anggota sindikat jaringan narkoba internasional. Putusan tersebut lebih berat dari jaksa yang hanya menuntut 18 tahun penjara.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended