Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA – Rumah industri pembuatan narkoba jenis tembakau Gorila berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Tiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended