Skip to playerSkip to main content
  • 7 years ago
VIVA.co.id - Seorang dokter di Malang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran memposting sebuah foto selfie rekannya dengan tulisan yang tidak pantas. Sang dokter terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended