Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – KPK telah menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus jual-beli lahan Sumber Waras. Hal tersebut berbeda dengan hasil audit investigasi BPK yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.

Category

🗞
News
Comments

Recommended