Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra menyatakan DPR telah menyepakati substansi kategori kelompok yang dianggap teroris dalam undang-undang.

Supiadin menambahkan pihaknya telah membuat kesepakatan secara komprehensif sehingga tidak ada lagi kerancuan dalam penindakan kelompok teroris yang berkembang di masyarakat.

Dianjurkan