Lagi, Polisi Tangkap Terduga Penghina Presiden

  • 6 tahun yang lalu
Terduga pelaku dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. K-M-L alias Among warga desa Santong, Lombok Utara ditangkap tim dari Polda NTB dan Mabes Polri pada 2 Maret lalu.

Polda NTB menyebut pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk menyebarkan kebencian dan berita bohong.

Sehari-hari Among bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Lombok Utara. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena adanya laporan dari warga.

Dianjurkan