Kredit infrastruktur ini tidak hanya mengalir dari bank lokal tapi juga bank asing. Lembaga penjamin simpanan atau LPS menilai peningkatan kredit infrastruktur tidak akan menjadi masalah.
Soalnya kenaikan terjadi seiring angka kredit macet yang masih terbilang normal. Bank yang berpotensi menyalurkan kredit tidak hanya bank plat merah tetapi juga bank asing.
LPS memprediksi kenaikan permintaan kredit infrastruktur ini akan mulai terjadi di paruh terakhir 2018.